Rumayshocom
Q&A Shahib Rumaysho: Imam Keliru Menambah Menjadi Lima Rakaat, Apakah Harus Mengikuti Imam?
- Autor: Vários
- Narrador: Vários
- Editor: Podcast
- Duración: 0:02:59
- Mas informaciones
Informações:
Sinopsis
Pertanyaan dari Santi (Anggota grup Shahib Rumaysho Telegram) - 14 Muharam 1444 H./12 Agustus 2022 Pertanyaan: "Jika imam menambah rakaat shalat karena lupa (seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada hadits Dzulyadain), apakah makmum juga ikut menambah rakaat?" Jawaban: Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam (3:218) menyatakan: “Jika imam telah diingatkan karena adanya penambahan, lalu imam tidak kembali, imam saat itu tidaklah diikuti dalam hal menambah dalam shalat tersebut. Bahkan, makmum tetap duduk dan menunggu hingga imam salam bersama makmum, atau makmum salam lebih dahulu sebelum imam. Namun, menunggu imam yang menambah hingga salam bersama itu lebih baik. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Majmu'ah Al-Fatawa, 23:53). Namun, para sahabat masih khawatir kalau terjadi perubahan hukum. Karenanya dalam hadits Dzulyadain, mereka selesaikan shalat bersama nabi lantas keluar. Saat itu masih zaman turunnya wahyu dan bisa ada naskh (penghapus