Rumayshocom

Q&A Shahib Rumaysho - Sujud Sahwi juga Berlaku dalam Shalat Sunnah

Informações:

Sinopsis

Pertanyaan dari Suratno (Anggota grup Shahib Rumaysho Ikhwan 15) - 14 Muharam 1444 H./12 Agustus 2022 Pertanyaan: "Apabila ada kesalahan pada shalat sunnah, perlukah sujud syahwi?" Jawaban: Dalam Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja (hlm. 264), “Sujud sahwi itu berlaku dalam setiap shalat (shalat wajib maupun shalat sunnah). Sujud tersebut disunnahkan ketika mendapati salah satu dari sebab sujud sahwi. Sujud ini juga juga dalam sujud tilawah dan syukur, tetapi sujud sahwi tidak berlaku dalam shalat jenazah.”. - Bagi Anda yang memiliki pertanyaan seputar pembelajaran audio Bulughul Maram - Kitab Shalat yang telah kami kirimkan di channel/grup ini, silakan bisa di-submit pertanyaan tersebut melalui tautan berikut: https://forms.gle/cL7o3sCw4bvLdedHA InsyaAllah ada 2 pertanyaan terpilih terkait dengan materi yang akan dijawab langsung oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc. dan akan dishare di channel/grup ini setiap Sabtu dan Ahad. Barakallahu fiikum :)